Kejati Sulsel Sita Rp 1,25 Miliar dari Kasus Pengadaan Benih Nanas
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim Reserse Kriminal Khusus Kejati Sulawesi Selatan kembali mengambil langkah hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi dengan menyita uang tunai senilai Rp1,25 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh fajar.co.id, penyitaan dilakukan baru-baru ini di Kejati Sulsel. Uang yang disita sebesar Rp1.250.000.000. Uang tersebut diduga erat kaitannya…
Read More