FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut Joko Widodo bisa menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Jokowi disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.
Dalam kanal YouTube Justice Forum, Mahfud MD memanggil siapa pun yang dilakukan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ada batasan.
Bahkan mantan Presiden Joko Widodo mengatakan siapa pun bisa disebut KPK.
Jadi memanggil Jokowi bisa saja, kenapa tidak?, kata Mahfud.
“Dalam penyidikan, siapa pun yang dianggap tahu bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Namun menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyidikan, bukan penyidikan.
“Dalam penyidikan belum terjadi apa-apa, belum ditemukan bukti-bukti, tapi dugaannya sudah ada,” jelasnya.
Jadi akan didalami, setelah ditemukan dua alat bukti, maka penyidikan akan menentukan kejadian dan pelakunya, lalu mengajukan tuntutan ke pengadilan, jelasnya.
Ada catatan penting, mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menilai masyarakat kerap kesulitan membedakan kedua tahapan tersebut.
Padahal, perbedaan itulah yang menentukan apakah suatu kasus bertambah atau tidak.
(Erfyansyah/fajar)
Agen Togel Terpercaya
Bandar Togel
Sabung Ayam Online
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.